27 Desember 2022

Memahami Kode Etik Guru di Indonesia beserta Fungsi dan Tujuannya

Setiap profesi pasti memiliki seperangkat aturan yang tidak boleh dilanggar. Begitu juga dengan Bapak dan Ibu guru yang juga memiliki seperangkat aturan yang disebut kode etik guru. Dalam dunia profesi, etika ini merupakan landasan perilaku kerja untuk tenaga kerja. 

Banyak profesi yang menggunakan kode etik sebagai rujukan untuk mewujudkan perilaku etika dalam melakukan tugas-tugas profesionalnya. Kode etik ini menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai, disebutkan bahwa kode etik adalah norma dan asas yang harus dipatuhi oleh pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi. Hal ini berlaku juga untuk profesi guru. 

Di Indonesia, kode etik untuk guru disebut sebagai KEGI atau Kode Etik Guru Indonesia. Kode Etik Guru Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Kongres XX PGRI VI/KONGRES/X/PGRI.2008. Kode Etik Guru Indonesia juga mengalami beberapa penyempurnaan sesuai kebutuhan dan perkembangan pendidikan.

KEGI menjadi pedoman bagi guru dalam bersikap dan berperilaku yang mengedepankan nilai-nilai moral serta etika. Pedoman tersebut diharapkan nantinya bisa membedakan perilaku baik atau buruk seorang guru, memilah-milah mana saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama menjalankan tugas sebagai seorang pendidik. Keberadaan kode etik ini bertujuan untuk menempatkan sosok guru sebagai pribadi yang terhormat, mulia, dan bermartabat.

Dikutip dari buku Etika Profesi Guru oleh Shilphy A. Octavia, adapun fungsi dan tujuan penetapan kode etik guru adalah sebagai berikut:

Fungsi Kode Etik Guru

  1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas.
  2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
  3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Tujuan Kode Etik Guru

  1. Menjunjung tinggi martabat profesi guru.
  2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya.
  3. Sebagai pedoman berperilaku seorang guru.
  4. Untuk meningkatkan pengabdian para guru.
  5. Untuk meningkatkan mutu profesi guru.
  6. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi guru.

Untuk lebih memahami kode etik guru, berikut rumusan lengkap kode etik guru Indonesia yang perlu Anda ketahui:

  1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
  2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
  4. Guru harus dapat menciptakan suasana yang dapat diterima peserta didik untuk berhasilnya proses belajar mengajar.
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitar, supaya terjalin hubungan dan kerjasama yang baik dalam pendidikan.
  6. Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
  7. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
  8. Guru bersama-sama meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
  9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Guru yang menjalankan kode etik di atas dengan baik menjadi salah satu faktor keberhasilan pendidikan di Indonesia. Selain menjalankan kode etik, sebagai pengelola pembelajaran, guru juga memiliki 4 fungsi umum yaitu merencanakan tujuan belajar, mengorganisir berbagai sumber belajar, mengarahkan dan mengevaluasi peserta didik. 

Untuk dapat melaksanakan 4 fungsi tersebut dengan baik, guru dapat memanfaatkan Learning Management System seperti pada Jelajah Ilmu. Jelajah Ilmu adalah platform pendidikan akademis yang digunakan oleh manajemen sekolah, guru, murid, juga orangtua dalam proses transformasi pembelajaran virtual dan meningkatkan pengalaman akademis dengan menyediakan pembelajaran online, pengelolaan penugasan, dan penyediaan kanal komunikasi.

Jelajah Ilmu memungkinkan guru untuk menjadwalkan, membuat dan melakukan kelas berbasis video langsung untuk siswa. Disamping itu Jelajah Ilmu juga membantu guru untuk membuat, mendistribusikan, menerima, menilai dan mengembalikan tugas setelah dinilai kepada siswa. Membuat materi ujian juga menjadi lebih mudah sesuai dengan topik yang diinginkan.

Ketahui lebih lengkap tentang Jelajah Ilmu dengan mengunjungi tautan berikut.

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya