28 Agustus 2023

Peran Guru Penggerak dan AI dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Dalam rangka memajukan kualitas pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan berbagai gagasan berupa program yang diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan demi mencapai hasil yang signifikan. Salah satu program yang digagas oleh Kemendikbud Ristek adalah program Guru Penggerak. Apa itu program Guru Penggerak?

Pengertian Guru Penggerak

Guru Penggerak adalah program yang digagas oleh pemerintah melalui Kemendikbudristek untuk meningkatkan kompetensi guru, menciptakan guru-guru aktif yang memimpin dalam proses belajar-mengajar, serta mendorong guru untuk membimbing pertumbuhan dan perkembangan siswa secara menyeluruh. Program ini juga diadakan untuk memotivasi para guru untuk menerapkan pendekatan belajar yang berfokus pada siswa, serta menjadi agen perubahan dalam ekosistem pendidikan, demi mewujudkan profil siswa Pancasila yang ideal.

Untuk menjadi Guru Penggerak, tenaga pengajar harus melalui Seleksi Calon Guru Penggerak terlebih dahulu. Kemudian, setelah lulus, mereka akan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak yang berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi, serta pendampingan selama 9 bulan. Setelah itu, barulah mereka akan resmi menjadi Guru Penggerak. 

Syarat Menjadi Guru Penggerak

Guru Penggerak merupakan guru-guru terpilih dari seluruh penjuru Indonesia yang lolos seleksi dan telah mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak. Untuk mendaftar sebagai guru-guru terpilih ini, terdapat beberapa syarat dan kriteria yang harus diikuti, yaitu sebagai berikut.

A. Kriteria Umum

  • Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
  • Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

B. Kriteria Seleksi

  • Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada siswa.
  • Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan.
  • Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok.
  • Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi.
  • Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri.
  • Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.
  • Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.

Tujuan Adanya Guru Penggerak

Tujuan diadakannya program ini oleh pemerintah adalah untuk menciptakan guru-guru yang dapat:

  • Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri
  • Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik
  • Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada siswa dengan melibatkan orang tua
  • Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan siswa
  • Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada siswa dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah

Manfaat Guru Penggerak

Program Guru Penggerak ini dapat membawa manfaat positif bagi para guru yang berpartisipasi sebagai peserta. Manfaat yang bisa diperoleh guru dengan mengikuti Program Guru Penggerak adalah sebagai berikut:

  • Memperoleh pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan secara gratis, sehingga guru dapat mengembangkan kompetensi mereka. 
  • Meningkatkan performa diri sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada siswa, sehingga guru dapat menjadi teladan yang mampu memberikan motivasi serta mengatasi peserta didik dengan karakter yang beragam.
  • Mendapatkan pengalaman belajar mandiri dan kelompok yang terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan.
  • Mendapatkan pengalaman bekerja sama dengan rekan guru lain dari berbagai daerah, sehingga guru dapat membentuk komunitas baru.
  • Memperoleh sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak.

Peran Guru Penggerak

Sesuai amanat pemerintah, Guru Penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya masing-masing dengan cara:

  • Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
  • Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
  • Mendorong peningkatan kepemimpinan siswa di sekolah
  • Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
  • Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah

Pemanfaatan AI oleh Guru Penggerak

Dalam memajukan pendidikan Indonesia, Guru Penggerak bisa memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang saat ini sudah semakin berkembang dan bisa diakses dengan mudah. Beberapa contoh pemanfaatan AI dalam bidang pendidikan yang bisa diterapkan oleh Guru Penggerak, antara lain sebagai berikut:

  • Virtual Mentor ? berupa blackboard di mana guru bisa mempublikasi catatan, pekerjaan rumah, kuis, serta tes dan memungkinkan siswa untuk mengajukan pertanyaan serta mengumpulkan tugas untuk proses penilaian.�
  • Voice Assistant ? memungkinkan siswa untuk mencari materi, referensi soal, artikel, hingga buku dengan berbicara atau menyebutkan kata kunci tertentu. Contohnya yaitu seperti Google Assistant, Siri, Cortana, dan sebagainya.
  • Smart Content ? berfungsi untuk merangkum dan membagi buku digital menjadi beberapa bab atau bagian-bagian spesifik, sehingga buku tersebut dapat dipelajari dengan lebih mudah oleh siswa.
  • Presentation Translator ? berfungsi untuk menerjemahkan konten-konten dalam bahasa asing, seperti teks pidato, artikel, atau buku digital ke dalam bahasa lain yang diinginkan oleh siswa dengan menggunakan teknologi AI Speech Recognition.
  • Automatic Assessment ? berfungsi untuk keperluan asesmen dan koreksi hasil tes secara otomatis, sehingga mempercepat guru dalam melakukan koreksi dan menilai hasil ujian, tes, atau kuis dari siswa.
  • Personalized Learning ? berfungsi untuk mengumpulkan data dari aktivitas belajar yang sudah dilakukan oleh siswa, kemudian dari data tersebut, sistem akan memberikan alternatif solusi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan personal masing-masing siswa.

Demi menjadi Guru Penggerak yang baik dan update dengan kemajuan teknologi saat ini, selain memanfaatkan teknologi AI, guru juga bisa memanfaatkan platform Learning Management System Jelajah Ilmu. Jelajah Ilmu merupakan platform LMS terbaik untuk menjalankan berbagai kegiatan belajar mengajar antara guru dengan siswa. Melalui Jelajah Ilmu, guru dapat memberikan tugas proyek, PR, kuis, maupun lembar ujian kepada siswa di mana siswa dapat mengerjakannya secara langsung pada platform. Siswa juga bisa saling berdiskusi melalui fitur Ruang Obrolan untuk membahas tugas proyek mereka.�

Tidak hanya itu, LMS ini juga dapat digunakan oleh kepala sekolah, bahkan hingga orang tua siswa selaku wali murid. Melalui LMS ini, guru dapat membuat laporan hasil belajar mengenai kinerja siswa selama masa pembelajaran di sekolah. Laporan hasil belajar ini kemudian dapat dilihat oleh orang tua masing-masing siswa sebagai bahan evaluasi. Kepala sekolah bersama dengan guru juga dapat menggunakan laporan hasil belajar ini untuk merumuskan metode pembelajaran yang bisa digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran pada instansi tersebut. Dengan begitu, akan tercipta generasi penerus bangsa yang kompeten dan memiliki daya saing tinggi.

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya